INFO FKDM KUTIM – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, H. Adji Muhammad Arifin, secara resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kabupaten Kutai Timur yang dinahkodai oleh H Kasmo Pital.
Prosesi pelantikan yang dilaksanakan di Kedaton Kesultanan Kutai Kertanegara (Kukar) Ing Martadipura, Jumat (19/9/2025). Turut dihadiri petinggi kesultanan, kerabat Kerajaan, Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman dan jajaran, Bupati Kukar, dr. Aula Rahman Basri, tokoh adat, masyarakat dan tamu undangan.
Dalam Sabda Pandita Ratu yang dibacakan oleh Pangeran Mangku Patuh, Sultan menegaskan jika Pemangku Adat Istiadat Kutai Di Kabupaten Kutai Timur sebagai bagian tak terpisahkan dari adat istiadat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Selain itu, Pemangku Adat Kutai di Kutai Timur memiliki 12 tanggung jawab utama, mulai dari menjaga nilai adat kutai, menegakan hukum adat, melestarikan budaya dan tradisi, menjadi pengayom masyarakat, penengah dalam perselisihan, menjalin hubungan baik dengan pemerintah, melindungi pusaka adat, menjalani evaluasi berkala, hingga melaporkan kinerja kepada Sultan dan Bupati Kutim.
“Pemangku adat wajib menjunjung sumpah tanah Kutai, siapa-siapa yang ada di tanah Kutai dan telok rantaunya, minum air dan diam berusaha dalam daerahnya, tiada menjunjung akannya akan disumpah oleh tanah Kutai serta dengan adat. Ke atas mandik menyombong puncak, ke bawah mandik menyombong akar, habis lumus sampai kea nak cucu tiada ber hujung,” isi sumpah tanah Kutai.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan dengan pengukuhan ini menjadi penegasan keberadaan adat dan budaya Kutai.
“Atas nama Pemkab Kutim, saya menyampakan terima kasih kepada Sultan dan Kesultanan. Harapan kami, adat istiadat Kutai dapat menjadi barometer dalam peningkatan pemahaman budaya, khususnya di Kaltim,” ujar bupati dalam sambutan di kutip dari laman resmi Pemkab Kutim.
Usai dikukuhkan, H. Kasmo Pital menyampaikan rasa terhormatnya atas amanah yang diemban. Dirinya bersama seluruh pengurus berkomitmen sepenuh hati untuk menjalankan tugas yang diberikan sebaik-baiknya.
“Saya siap mengemban amanah, bekerja menjalankan titah Sultan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan mejelis adat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur, Khoirul Arifin, yang turut menjadi saksi pengukuhan kepengurusan Pemangku Adat Kutai di Kutai Timur. Menyampaikan selamat mengemban amanah, serta FKDM siap bersinergi dalam pelestarian adat dan budaya Kutai.
“Kami pengurus FKDM Kutim, menyampaikan selamat kepada pengurus Pemangku Adat Kutai yang baru saja dikukuhkan oleh Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura. Semoga amanah yang diberikan dapat terus melestariakn budaya kutai,” tutupnya. (FKDM/gun)












