Info FKDM Kutim, Sangatta – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin Ketua Khoirul Arifin menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Timur atas keberhasilan mengungkap kasus penculikan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak di Kecamatan Sangatta Utara.
Khoirul Arifin menilai langkah cepat Tim Gabungan Polres Kutai Timur bersama Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi gerak cepat dan kerja keras aparat kepolisian, khususnya Polres Kutai Timur dan Polda Kaltim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ini menjadi bukti bahwa kepolisian hadir dan serius menangani setiap laporan masyarakat,” ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian masyarakat Kutai Timur setelah seorang anak bernama Muhammad Royyan Prasetyo (7) dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (1/6/2026) di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.
Korban diketahui terakhir kali terlihat dibawa seorang pria menggunakan sepeda motor. Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang kemudian diketahui berada di Kota Balikpapan. Pada Selasa (2/6/2026) malam sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Gabungan Polres Kutai Timur bersama Subdit Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Balikpapan Barat beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang telah bekerja keras sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujarnya.
Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan dan penyisiran di wilayah Sangatta berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku. Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, korban akhirnya ditemukan di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia.
Khoirul Arifin turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
“Atas nama FKDM Kutai Timur, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya ananda Muhammad Royyan Prasetyo. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sementara itu, Polres Kutai Timur memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. (fkdm/rc)












