INFO FKDM KUTIM – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur menilai pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 menjadi langkah penting dalam memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kutai Timur, Rabu (1/7/2026), dihadiri unsur KPU, Bawaslu, Disdukcapil, Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Kesbangpol, BPJS Kesehatan, perangkat desa, serta para ketua RT dari 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Kutai Timur menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 322.522 orang, terdiri dari 173.734 pemilih laki-laki dan 148.788 pemilih perempuan. Jumlah tersebut meningkat dari Triwulan I yang tercatat sebanyak 318.540 pemilih.
Peningkatan jumlah pemilih dipengaruhi oleh bertambahnya pemilih baru, perpindahan penduduk, serta pembaruan data administrasi kependudukan. Selain itu, rapat juga mencatat masih adanya sejumlah kendala, seperti alamat pada KTP yang belum lengkap serta data warga migran yang memerlukan sinkronisasi lebih lanjut.
Lima kecamatan dengan jumlah pemilih terbesar yakni Sangatta Utara sebanyak 91.156 pemilih, Bengalon 31.776 pemilih, Sangatta Selatan 23.311 pemilih, Kombeng 23.072 pemilih, dan Muara Wahau 22.895 pemilih. Wilayah-wilayah tersebut diproyeksikan menjadi prioritas dalam perencanaan logistik, pengawasan, dan pengamanan tahapan pemilu.
Ketua FKDM Kabupaten Kutai Timur, Khoirul Arifin, mengatakan hasil pleno tersebut menunjukkan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan agar data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil pemutakhiran data pemilih ini harus menjadi perhatian bersama. Sinkronisasi antara KPU, Disdukcapil, pemerintah daerah, pemerintah desa hingga tingkat RT perlu terus diperkuat agar tidak ada lagi persoalan administrasi yang berpotensi menimbulkan kendala pada tahapan pemilu nanti,” ujarnya.
Khoirul menambahkan, FKDM juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan yang dapat memengaruhi kelancaran tahapan pemilu, mulai dari ketidaksesuaian data kependudukan, penyalahgunaan dokumen pemilu, hingga penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.
“FKDM akan terus menjalankan fungsi deteksi dini dan memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama tahapan pemilu berlangsung,” tegasnya.
FKDM berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Kutai Timur. (FKDM/ydy/pur)











