FKDM, Kutai Timur – Kemunculan seekor orang utan dewasa di tepi Jalan Poros Sangatta–Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius. Satwa dilindungi tersebut terlihat berada di sekitar vegetasi pinggir jalan dan mencari makan di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas manusia.
Kemunculan orang utan itu kemudian menyebar di media sosial dan menarik perhatian pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan satwa maupun pengendara, terutama jika orang utan bergerak ke badan jalan atau pengendara melakukan manuver mendadak untuk menghindarinya.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutai Timur, Khoirul Arifin, meminta instansi berwenang segera melakukan penanganan terhadap satwa tersebut. Menurutnya, evakuasi perlu diprioritaskan untuk mencegah risiko orang utan tertabrak kendaraan maupun menjadi sasaran tindakan yang membahayakan.
“Kemunculan orang utan di jalur umum harus menjadi perhatian serius. Kami mendorong instansi berwenang segera melakukan penanganan dan evakuasi agar keselamatan satwa serta pengguna jalan sama-sama terjamin,” ujar Khoirul Arifin.
Ia mengatakan, kemunculan satwa liar di sekitar koridor jalan dan kawasan aktivitas manusia tidak semata-mata harus dilihat sebagai persoalan keselamatan lalu lintas, tetapi juga menjadi perhatian terhadap kondisi habitat dan ruang jelajah satwa.
FKDM Kutim mendorong koordinasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, pemerintah daerah, dinas terkait dan pihak pengelola kawasan di sekitar lokasi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Penanganannya harus dilakukan oleh tim yang memiliki kewenangan dan keahlian. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri karena orang utan merupakan satwa yang dilindungi,” katanya.
Menurut Khoirul, kondisi habitat dan ketersediaan sumber pakan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi. Namun, dugaan bahwa orang utan keluar dari habitatnya akibat kekurangan pakan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan kajian petugas berwenang.
FKDM juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap keterhubungan habitat satwa liar di sepanjang koridor Sangatta–Rantau Pulung. Aktivitas pembukaan lahan, perkebunan maupun pertambangan di sekitar kawasan tersebut dinilai perlu memperhatikan keberlangsungan habitat dan koridor pergerakan satwa.
“Jangan hanya menyelesaikan persoalan ketika satwa sudah muncul di jalan. Faktor habitat dan koridor satwa juga harus menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Khoirul mengimbau masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di lokasi untuk tidak mendekati, mengejar, memberi makan, mengganggu, ataupun melakukan tindakan yang dapat membuat satwa panik.
“Kalau menemukan satwa liar seperti orang utan di sekitar jalan, masyarakat cukup menjaga jarak dan segera melaporkan kepada pihak berwenang. Keselamatan satwa dan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
FKDM Kutai Timur berharap kemunculan orang utan tersebut segera ditindaklanjuti melalui asesmen lapangan dan penanganan oleh petugas berkompeten, sehingga satwa dapat ditempatkan di lokasi yang aman dan sesuai dengan hasil kajian konservasi. (Pj/An)











