INFO FKDM KUTIM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan pendekatan berbasis data (scientific approach). Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brin), Pemkab menggelar Seminar Hasil Kajian Potensi Kerawanan Sosial Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (29/4/2026).
Agenda ini menjadi krusial karena membedah secara mendalam dinamika sosial, ekonomi, hingga ancaman keamanan di 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono melalui Kabid Wasnas Kesbangpol Kutim, Widodo, menegaskan bahwa penanganan konflik sosial kini tidak lagi bisa hanya berdasarkan institusi atau konsumsi isu semata.
“Kajian ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutai Timur untuk tidak bekerja hanya berdasarkan sistem atau asumsi. Kita membutuhkan pendekatan berbasis data yang teknis dan rukun untuk menilai tingkat kerawanan di wilayah kita,” ujar Widodo saat membuka acara secara resmi.
Ia menambahkan, indeks kerawanan ini akan menjadi “alat ukur” bagi pemerintah dan masyarakat untuk memitigasi risiko sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Sementara itu, Dadang Lesmana selaku narasumber dari Brida Kutim, menyebut jika dari hasil kajian, pihaknya menyoroti beberapa indikator utama yang menjadi titik merah kerawanan di Kutim.
Mulai dari keamanan dan ketertiban, sengketa lahan perkebunan, tapal batas, peredaran narkoba, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Disisi infrastruktur dan lingkungan, pengelolaan sampah, risiko bencana, serta pemerataan listrik dan telekomunikasi menjadi catatan bagi tim.
“Maksud kajian ini adalah menyusun dokumen pedoman teknis pengukuran indeks kerawanan untuk mendukung peningkatan kewaspadaan nasional,” jelas Dadang.
Seminar ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, mulai dari KPU Kutim, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Polres Kutim, Kejari, BNN, hingga perwakilan BIN. Kehadiran berbagai elemen ini menandakan bahwa penanganan potensi kerawanan sosial di Kutim akan dilakukan secara terpadu.
Dengan adanya peta risiko yang jelas, diharapkan setiap kebijakan yang diambil oleh Pemkab Kutim ke depan dapat lebih tepat sasaran, menjaga keseimbangan harmonis, dan memperkuat stabilitas politik di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini. (fkdm/gun/rc)












