BeritaEdukasiKalimantan TimurKutai TimurNasional

FKDM Kutim Apresiasi Satresnarkoba Polres Kutim Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2026

INFO FKDM KUTIM – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutim dalam mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika pada pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan.

Ketua FKDM Kutai Timur, H. Khoirul Arifin, menilai pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen Polres Kutim dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda.

“Kami memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Kutai Timur atas keberhasilan mengungkap dua kasus narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur,” ujar Khoirul Arifin, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima FKDM, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Santai RT 004 dan Jalan Pertamina Gang Karya Bersama RT 004, Desa Sangatta Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AG (22) dan RW (25) dengan barang bukti berupa, empat paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,74 gram, dua unit telepon genggam, satu dompet, satu bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.30 WITA, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Pasar Raya RT 002, Desa Sangatta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AW (41).

Dari tangan AW, ditemukan barang bukti yakni, 12 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3,15 gram, satu timbangan digital, satu pak plastik klip, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika, serta barang bukti lainnya.

Khoirul Arifin mengatakan, terungkapnya dua kasus dalam waktu yang hampir bersamaan menunjukkan bahwa wilayah Sangatta Selatan masih memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran narkotika sehingga diperlukan pengawasan dan upaya pencegahan secara berkelanjutan.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama. Selain penegakan hukum, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini,” katanya.

Khoirul juga mendukung langkah Satresnarkoba Polres Kutim untuk terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan pemasok maupun bandar yang diduga masih beroperasi menggunakan modus sistem jejak.

Menurut Khoirul, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“FKDM mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah dalam deteksi dan kewaspadaan dini, FKDM Kutai Timur akan terus melakukan pemantauan terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), termasuk peredaran narkotika, serta memperkuat koordinasi dengan Polres Kutai Timur, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui Operasi Antik Mahakam 2026, kami berharap ruang gerak para pelaku peredaran narkotika semakin sempit. FKDM siap mendukung setiap langkah aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat Kutai Timur dari bahaya narkoba,” tutupnya. (FKDM/ydy/it)

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *