Berita

FKDM Kutim Hadiri Seminar Kajian Kerawanan Sosial 2026, Soroti Konflik Tapal Batas dan Deteksi Dini

INFO FKDM KUTIM, SangattaForum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur menghadiri Seminar Hasil Kajian Potensi Kerawanan Sosial Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Ruang Damar, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memetakan potensi konflik serta memperkuat sistem deteksi dini di tengah dinamika sosial masyarakat.

Seminar yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur tersebut dihadiri berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI-Polri, Kejaksaan, KPU, BNN, perangkat daerah, hingga unsur intelijen dan organisasi masyarakat. Sekitar 60 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Kabid Kewaspadaan Nasional (Wasnas) Kesbangpol Kutai Timur, Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kajian ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menangani potensi konflik sosial secara terukur dan berbasis data.

“Kajian ini disusun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 203 tentang pembentukan tim kajian indeks potensi kerawanan sosial. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya merespons konflik secara reaktif, tetapi mengedepankan pendekatan preventif melalui analisis yang sistematis dan berbasis data,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Kutai Timur memiliki karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi yang kompleks. Di satu sisi menjadi modal pembangunan, namun di sisi lain juga berpotensi memunculkan kerawanan sosial apabila tidak dikelola dengan baik.

“Melalui seminar ini, kita harapkan seluruh pihak dapat memahami peta risiko kerawanan sosial, mengetahui sektor maupun wilayah yang memerlukan perhatian khusus, serta mampu merumuskan langkah-langkah strategis dalam mencegah konflik sebelum berkembang menjadi konflik terbuka,” tambahnya.

Dalam pemaparan narasumber, disebutkan bahwa potensi kerawanan utama di Kutai Timur meliputi konflik lahan, sengketa tapal batas, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, hingga potensi konflik sosial menjelang Pemilu. Selain itu, faktor kesenjangan ekonomi, lemahnya literasi hukum, serta belum optimalnya sistem deteksi dini di tingkat desa juga menjadi pemicu kerawanan.

Ketua FKDM Kutai Timur, Khoirul Arifin, dalam kesempatan tersebut menyoroti persoalan tapal batas wilayah yang hingga kini masih menjadi perhatian, khususnya antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.

“Permasalahan tapal batas ini masih menjadi isu yang sensitif di masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Oleh karena itu, peran FKDM sangat penting dalam melakukan deteksi dini dan memberikan laporan cepat kepada pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran FKDM hingga ke tingkat kecamatan dan desa sebagai ujung tombak kewaspadaan dini di tengah masyarakat.

“FKDM harus terus diperkuat, baik dari sisi kapasitas SDM maupun dukungan kebijakan. Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk TNI-Polri dan pemerintah daerah, dalam menjaga kondusifitas wilayah Kutai Timur,” tambah Khairul.

Dari hasil seminar, disimpulkan bahwa potensi kerawanan sosial di Kutai Timur dipicu oleh berbagai faktor, antara lain konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, kesenjangan sosial ekonomi, penyalahgunaan narkoba, serta potensi konflik terkait SARA dan momentum politik seperti Pilkada dan Pemilu.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah mendorong penguatan FKDM dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), peningkatan sinergi intelijen antara TNI-Polri, serta pembangunan sistem pemetaan kerawanan sosial berbasis data terintegrasi.

Seminar ini diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan strategis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kutai Timur secara berkelanjutan. (fkdm/pur/rc)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *