BeritaEdukasiKalimantan TimurKutai TimurNasional

FKDM Kutim Soroti Potensi Gesekan Takbir Keliling dan Catur Brata Penyepian, Serukan Toleransi Antarumat Beragama

INFO FKDM KUTIM – Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berdekatan dengan momen bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah pada tahun 2026 mendapat perhatian khusus dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Adanya perbedaan karakteristik ibadah memunculkan potensi persinggungan di tengah masyarakat jika tidak diantisipasi sejak dini.

Ketua FKDM Kutim, Khoirul Arifin, secara khusus menyoroti potensi gesekan aktivitas keagamaan tersebut. Ia menekankan bahwa Catur Brata Penyepian yang menuntut suasana hening total bisa saja bersinggungan dengan semaraknya kegiatan ibadah umat Islam pada bulan Ramadhan, termasuk takbir keliling menjelang Idul Fitri.

“Pada tahun 2026 ini, kita menghadapi momentum dua hari besar keagamaan yang waktunya sangat berdekatan. Pelaksanaan Nyepi itu identik dengan suasana hening, sementara di sisi lain ada kegiatan umat Islam yang bersifat ramai, seperti takbir keliling maupun kegiatan syiar lainnya. Ini berpotensi terjadi persinggungan aktivitas di lapangan,” ujar Khoirul Arifin dalam Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kesbangpol Kutim, Kamis (12/3/2026).

Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman, Khoirul meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan langkah antisipatif. Ia secara langsung memberikan imbauan kepada para tokoh agama dan pengurus rumah ibadah agar saling menjaga toleransi, terutama di wilayah-wilayah yang letak masjidnya berdekatan dengan Pura atau pemukiman umat Hindu.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya antisipasi. Kami mengimbau kepada pengurus masjid, majelis taklim, dan seluruh masyarakat Muslim, terutama yang berada di wilayah yang terdapat tempat ibadah umat Hindu, untuk saling menjaga. Tujuannya agar tidak saling mengganggu kekhusyukan ibadah masing-masing, baik umat Hindu yang sedang Nyepi maupun umat Muslim yang beribadah di bulan puasa,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, rangkaian Hari Raya Nyepi di Kutim akan dimulai dengan pawai Ogoh-ogoh pada 18 Maret 2026 di beberapa kecamatan. Selanjutnya, umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam penuh, terhitung mulai tanggal 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kutim juga telah menyiapkan langkah sosialisasi. Kemenag Kutim merujuk pada Surat Edaran tertanggal 6 Maret 2026 yang meminta umat Islam untuk menghormati pelaksanaan Nyepi, dengan menjaga ketertiban agar kegiatan di masjid, mushola, maupun ruang terbuka tidak mengganggu ibadah umat Hindu.

Melalui sinergi antara pemerintah, FKDM, FKUB, serta berbagai ormas, diharapkan seluruh masyarakat Kutai Timur dapat merawat harmoni keberagaman. Sikap saling menghargai menjadi kunci utama agar kedamaian dan keamanan di Kutim tetap kondusif selama perayaan kedua hari besar keagamaan tersebut. (FKDM/it)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *