INFO FKDM KUTIM, SANGATTA – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Rabu (15/4/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Jalan A.W. Syahrani, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi antara FKDM Kutim dan pihak Kejaksaan dalam mendukung upaya kewaspadaan dini di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Tutuko Wahyu Minuliyo, Pasi Intel Kejaksaan, Rahadian, Jaksa Rico Arendea, Jaksa Komang Krisna, Jaksa Galeh Setiawan, Kabid Wasnas Kesbangpol Kutim, Widodo, Ketua FKDM Kutim, Khoirul Arifin, Pengurus FKDM Kutim sekitar 13 orang
Dalam penyampaiannya, Ketua FKDM Kutim, Khoirul Arifin, memperkenalkan struktur dan peran FKDM sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Ia menjelaskan bahwa FKDM memiliki tugas melakukan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di berbagai bidang, seperti sosial, budaya, ekonomi, ideologi, politik, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kebencanaan.
“FKDM Kutim saat ini telah terbentuk di 18 kecamatan. Ke depan, kami berencana mengumpulkan seluruh pengurus FKDM kecamatan, dan kami berharap pihak Kejaksaan dapat hadir untuk memberikan materi serta memperkuat sinergi,” ujar Khoirul Arifin.
Sementara itu, Kabid Wasnas Kesbangpol Kutim, Widodo, menambahkan bahwa bidang kewaspadaan nasional memiliki peran dalam membangun komunikasi lintas sektor, khususnya dalam penanganan konflik dan deteksi dini. Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Prokopimda pada 20 April 2026 di Kantor DPRD Kutim sebagai wadah koordinasi bersama.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Tutuko Wahyu Minuliyo, menyambut baik kunjungan dan audiensi dari FKDM Kutim. Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang intensif antar lembaga guna mendukung stabilitas daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan FKDM Kutim. Ke depan, silaturahmi dan komunikasi harus terus terbangun agar sinergitas antara FKDM dan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dikomunikasikan secara terbuka demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Apabila ada informasi di lapangan, silakan dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, meskipun Kepala Kejaksaan harus mengakhiri pertemuan lebih awal karena agenda lanjutan melalui rapat virtual dengan pusat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin solid antara FKDM Kutim dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah. (fkdm/pur/rc)












